Rencana pemerintah pusat membatasi konsumsi serta menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium subsidi bukan saja dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha skala besar, tapi juga dirasakan oleh sejumlah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Mamuju.
Para pelaku UKM berharap kebijakan tersebut mempertimbangkan faktor kelangsungan usaha mereka. Sejumlah pelaku UKM bahkan meminta kebijakan pembatasan serta kenaikan harga BBM berlaku hanya pada masyarakat ekonomi menengah ke atas.
Kenaikan harga BBM jenis premium yang rencananya mencapai Rp8.500 per liter sangat dikeluhkan pelaku UKM.
“Rencana pencabutan subsidi BBM memang bagus. Namun dari kebijakan tersebut, harus ada perbedaan bagi pelaku UKM dengan pengguna premium pemilik kendaraan pribadi,” ungkap pemilik usaha pabrik penggilingan beras Cahaya Diana di Pasar Sentral Mamuju, H Syarifuddin.
Dalam sehari, Syarifuddin membutuhkan sekitar lima liter premium untuk menjalankan usahanya. Jika kenaikan harga BBM terjadi dan tanpa pengecualian, dirinya khawatir usaha yang digeluti tersebut bakal mengalami penurunan pendapatan.
“Saat ini saya mengeluarkan sekitar Rp 25.000 per hari untuk kebutuhan usaha. Jika harga BBM naik hingga Rp 8.500 per liter otomatis modal usaha saya juga harus bertambah mencapai Rp 45.000 per hari. Hal ini tentunya akan memberikan dampak terhadap kenaikan harga hasil usaha tersebut hingga dua kali lipat,” imbuhnya.
Hal serupa diungkapkan pelaku UKM lain, Juma Pattah. Dirinya berharap kenaikan harga tersebut tidak berlaku bagi para pelaku UKM. Menurutnya pelaku UKM tidak termasuk dalam pemakai premium dalam jumlah banyak.
“Jumlah premium yang saya gunakan maksimal lima liter per hari. Jika dibandingkan dengan pelaku usaha besar, jumlah ini tentunya sangat kecil. Makanya pengecualian terhadap kenaikan harga BBM bagi pelaku UKM tentu wajar,” ungkap pemilik usaha penggilingan kelapa di Pasar Regional Mamuju.
Diskusi
Belum ada komentar.